TARAKAN - Nasib ratusan tenaga honorer di Kabupaten Tana Tidung (KTT) bakal di seleksi untuk penempatan di puluhan SKPD, sebagai tenaga kerja kontrak tahunan. Hal ini diungkapkan Bupati KTT Drs. Undunsyah tadi siang senin, (08/02/2010) di Hotel Harmonis Tarakan. Menurutnya, SKPD boleh mengangkat tenaga kontrak yang sesuai dengan kebutuhan, tapi tidak tercatat sebagai honorer daerah. Hal ini sesuai dengan PP Kepegawaian No. 43 tahun 2007 tentang pelarangan mengangkat tenaga honor daerah.
Read more...