Home NEWS TARAKAN Pertamina Siapkan Kuota 22 Ribu KK Untuk Konversi Gas
TARAKAN - Sebanyak 22 ribu kepala keluarga (kk) di Kota Tarakan, akan menerima konversi minya tanah (mitan) ke gas rumah tangga. Bahkan realisasi konversi ini telah dibahas antara PT. Pertamina dengan Pemkot Tarakan tadi siang, di ruang Kenawai Pemkot Tarakan. Kepala Administrasi Gas Domestik Regional V PT. Pertamina Muhammad Tahir mengatakan, pihaknya berencana pada bulan maret, sudah mulai melakukan pembagian gas rumah tangga berupa gas elpiji sebesar 3 kilogram. Sebelumnnya, PT. Pertamina akan melakukan sosialisasi di kelurahan pada bulan februari ini.
“Jika tidak ada halangan, maret ini kami sudah mulai membagikan gas tersebut, tapi sekali lagi jika pendistribusian dari Balikpapan lancar-lancar saja” ucapnya kepada Reporter Grass FM Tarakan, tadi siang kamis, (18/02/2010) di  ruang Kenawai kantor Pemkot Tarakan.

Upaya ini dilakukan agar pembagian gas elpiji gratis tersebut, tepat sasaran dan membantu warga kota Tarakan yang lebih membutuhkan, dimana sebelumnnya pendataan tersebut, sudah dilakukan masing-masing kelurahan dan kantor kecamatan yang menerima bantuan program gas rumah tangga. “Kita membagikan bantuan ini sesuai dengan data sebelumnnya, saya juga berharap tepat sasaran” ujar Muhammad Tahir yang menjelaskan setiap kk akan menerima kompor gas, rebulator, selang dan tabung gas.

Muhammad Tahir mengungkapkan, tabung gas tersebut sudah memenuhi dan memiliki label Standarisasi Indonesia (SNI) dan terjadinya persentase kebocoran sangat kecil pada selang maupun gas tabung tersebut. Sementara gas elpiji tersebut, dinilai lebih murah ketimbang minyak tanah (mitan), dimana setiap 3 kilogram seharga Rp 12.750, sementara penggunaan mitan sebanyak 8 liter, dapat mencapai Rp 20.000. “Saya kira-kira penghitungan untuk penggunaan 1 minggu dan tingkat konsumsi biasa” ucapnya.

Tahir menjelaskan, konversi mitan ke gas rumah tangga berlaku juga untuk unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), asalkan pendistribusiannya diawasai oleh kelurahan dan kecamatan, dimana setiap unit usaha yang menggunakan program tersebut, dapat mengajukan dan melamirkan surat yang dikeluarkan kecamatan. ( yko – grass fm tarakan )

 
Banner