2 Perampok Tambak Diciduk, Polisi Temukan Peluru dari Malaysia
TARAKAN - Kembali Polisi berhasil menangkap 2 pelaku perampok tambak yang sering beroperasi di Tanjung Keramat, Tanjung Daun dan Muara Bulungan. Bahkan para perampok ini, menggunakan peluru buatan pabrik di Malaysia. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Imam Muhadi, Menurutnya para perampok ini melakukan aksinya dengan modus lama, yaitu dengan merampok pengusaha tambak dalam keadaan panen udang dan ikan.
“Modusnya masih seperti dulu juga, jadi mereka merampok saat panen”ucapnya kepada Reporter Grass Fm Tarakan tadi sore jumat, (26/02/2010).
Imam menambahkan, saat ditangkap di daerah Nunukan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan mengaku menjual hasil rampokan tersebut, di salah satu penampungan dan penjualan udang di kota Tarakan. “Mereka mengaku menjual udang-udang tersebut di kota Tarakan”ucapnya.
Dari kedua tangan pelaku, disita sebuah senpi rakitan laras panjang, satu buah amunisi penabur, 2 buah hanphone, sebuah power inventer, perahu dan sebuah mesin ketinting. kedua pelaku tersebut, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata api tanpa izin. Dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara, “Kita temukan peluru yang diproduksi dalam pabrik, dan dari pengalaman kita, di Indonesia tidak ada peluru jenis itu, dan adanya hanya di Malaysia, itupun yang telah teregistrasi”ucapnya menambahkan.(yko - grass fm tarakan)
| < Prev | Next > |
|---|