Tujuh Jam Warga Segel Pelabuhan Feri Juata Laut
TARAKAN - Lebih dari tujuh jam pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan, disegel oleh warga sekitar karena Pemkot Tarakan, belum membayar ganti rugi lahan milik warga seluas 2 hektar, yang digunakan untuk pembangunan pelabuhan feri tersebut.
Dalam aksi tersebut, ratusan warga beramai-ramai membentangkan daun nipah, tali rafia dan puluhan batang kayu serta meja dan kursi, didepan pintu gerbang pelabuhan tersebut.
Umar putra dari pemilik lahan bapak Dahlan mengatakan, pihaknya terpaksa memagari gerbang pelabuhan karena hingga kini, pihaknya belum menerima ganti rugi lahan yang dijanjikan Pemkot Tarakan beberapa waktu lalu.
“Kami terpaksa mas, karena sampai sekarang pemerintah tetap cuek, padahal peresmiannya kan lusa” ucapnya kepada Reporter Grass FM Tarakan tadi siang kamis, (04/03/2010) di depan Pelabuhan Feri Juata Laut RT. 1 Tarakan Utara.
Menurutnya, upaya untuk melakukan pembahasan dengan Pemerintah pernah dilakukan, tapi belum juga terealisasi, “Sering kami menagih ke Pemkot Tarakan, tapi tidak ada realisasi hanya janji-janji melulu” ucapnya menjelaskan.
Dahlan sendiri, menguasai lahan tersebut sejak tahun 1975 seluas 150 x 145 meter dan dibuktikan dengan Surat Penggarapan Tanah yang ditanda-tangani pada tahun 1998, oleh Camat Tarakan Barat Drs. Badurn, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Tarakan. “Silahkan mas lihat, ini suratnya” ucapnya sembari menunjukkan foto copy surat kepemilikan tanah.
Pemerintah rencananya pada sabtu besok, akan meresmikan Pelabuhan Feri Juata Laut, dan sangat disayangkan peresmian yang menunggu hitungan hari tersebut, ternyata masih ada hak masyarakat yang belum di selesaikan dengan baik. (yko – grass fm tarakan)
| < Prev | Next > |
|---|